23 April 2010

Zaman Soeharto dan Sekarang


Hari ini, disaat menanti sidang kasus PHK di Pengadilan Hubungan Industrial Denpasar yang menimpa 2 anggota serikat Pekerja kami( Serikat Pekerja Mandiri Hotel Karthi Inn Denpasar ), kami sempat bincang-bincang bersama seorang Pensiunan.
Sedikit tentang kegiatan Para pensiunan, khususnya kegiatan ibu-ibu yang kebanyakan adalah istri mantan para Pejabat. Menurut beliau, kegiatan yang seminggu 3 kali adalah untuk sekedar terapi agar mantan istri pejabat ini tidak stress dengan keadaan atau rutinitas yang ada di rumah. Kegiatan mereka sekedar berkumpul, bercengkrama dan bernyanyi bersama.

Terlepas dari kegiatan dari ibu-ibu istri para pensiunan ini, Beliau ( memang tidak memperkenalkan namanya) menyentil sedikit tentang hukum di Indonesia, tentang keadilan, dan yang menarik perhatian bagiku adalah soal bagaimana dijaman beliau yaitu saat alm. Pak Harto memimpin.
Beliau mengatakan bahwa : Waktu di jaman Soeharto dikatakan mengapa para pejabat tidak berani korupsi (ini kata beliau) Karena Soeharto pada jaman menggunakan otoritas penuh "Tangan Besi" yang bersalah di out-kan. Lebih lanjut kata beliau Ketegasan Soeharto dengan otoriter Soeharto dilihatnya untuk menjaga stabilitas nasional.Inilah keuntungan dari sistem kepemerintahan alm. Soeharto. Stabilitas Nasional di jaga betul.
Lalu Bagaimana dengan sekarang ?

Beliau mengatakan dengan adanya Reformasi dan kebebasan justru membuat pemerintah tak mampu mengatasi maslah yang bertubi-tubi muncul. Masyarakat yang mungkin merasa kebebasannya "dikebiri" selama masa Soeharto setelah diberi kebebasan justru bagai air bah yang selama ini dibendung, kemudian pintu bendungan dibuka maka meluap dan banjir.
Pejabat-Pejabat mulai memanfaatkan otoritasnya, yang kebanyakan mereka juga hidup di jaman Soeharto menunjukkan giginya. Memanfaatkan kelemahan pemerintah yang terbagi konsentrasi dengan pelbagai masalah yang muncul.

Namun, saat sekarang dengan Masa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dan dengan adanya Lembaga independen yaitu BPK ( Badan Pemberantasan Korupsi ) semoga salah satu bentuk pengawasan dan berkurangnya korupsi di tanah air ini, ungkap beliau. Kasus-kasus Korupsi yang terjadi ini kebanyakan adalah Korupsi-Korupsi yang telah lama dilakukan, saat sekarang terbongkar. Ternyata Korupsi sebenarnya sudah mengakar. Bagaikan akar Pohon yang lama tertanam di tanah, maka agak sulit untuk memberantasnya secara menyeluruh heheheheee....sambil tertawa.
Akhirnya beliau pun pamit untuk mengadakan kegiatan bersama para pensiunan yang lain.
Aku pun, menuju ruang persidangan sambil menunggu Hakim Ketua yang lagi Rapat di Pengadilan Negeri Denpasar. Telah dua jam lebih aku bersama teman-teman menunggu. Hal demikian sering terjadi setiap kasus persidangan yang diselenggarakan di PHI.

0 komentar:

Posting Komentar