2 Februari 2021

HINDARILAH BERSPEKULASI SOAL COVID-19


Tulisan ini sebuah ajakkan bagi kita semua. Kekecewaan, ketidakpuasan adalah bagian dari perasaan kemanusiaan kita sebagai ciptaan Tuhan.

Fakta klinis bahwa wabah pandemi Covid-19 telah terjadi di dunia ini, sehingga WHO sebagai badan Organosasi Kesehatan dunia mengumumkannya pada hari Rabu, 11 Maret 2020. Hampir semua negara menanggapi wabh pandemi ini dengan berusaha pelbagai cara untuk memutus mata rantai penyebaran agar tidak menimbulkan korban yg lebih banyak, termasuk negara Indonesia tercinta ini.
Informasi-informasi tentang Covid-19 dapat ditemukan media internet. Namun, perlulah bijaksana dalam menelaah setiap informasi yg akurat dan terpecaya. Jangan termakan oleh berita hoax.
Di Indonesia sendiri usaha-usaha untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19 telah dilakukan. Karena wabah pandemi sungguh2 mempengaruhi pelbagai aspek kehidupan manusia.
Untuk itu, masyarakat diharapkan untuk hindari opini yg bersifat spekukasi tentang covid-19 agar tidak mempengaruhi pola perilaku kita sendiri dalam menanggapi pandemi ini. Berspekulasi yang keliru tentang Covid-19 membawa efeck perilaku masyarakat yg membaca dan mendengarnya untuk bisa saja "tidak percaya dg keberadaan covid ini" (walaupun kenyataan usaha pem. dlm membantu masy. di sektor ekonomi di kecapi). Ada yg berkomentar, "aji Mumpung situasi pandemi sekarang ini." Atau juga, bersikap masa bodoh terhadap usaha pencegahan dan pengendalian penyebaran covid 19 ini.
Sebagai Usaha dalam pencegahan dan pengendalian ini, Pem. melalui kementrian Kesehatan memperkenalkan istilah baru dalam penanganan Covid 19 yg dituangkan dlm Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Salah satu istilah yg di perkenalkan adalah kasus probable, yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR (reverse-transcriptase polymerase chain reaction)
Apabila secara klinis berdasarkan protap Covid-19 pasien yg meninggal dg sttus Probable di umumkan walaupun hasil pemeriksaan lab RT-PCR belum keluar dan harus dikuburkan secara protokol kesehatan pemakaman covid-19, hal ini untuk mengendalikan penyebaran covid-19 ini. Kita JANGAN BERSPEKULASI soal hasil lab RT-PCR kalau tdak menginginkan hal terburuk terjadi.

Marilah  memberi edukasi ke keluarga, sesama kita, masyarakat secara bijaksana untuk membantu Pem. dalam Pencegahan dan pengendalin Wabah Pandemi ini. Semua kita tdak menginginkan org2 terdekat, yng dicintai mnjadi korban dan harus dimakamkan secara protokol kesehatan pemakaman covid 19.

"JIKA SAYANG KELUARGA, ORG2 TERCINTA, DIRI SENDIRI....TAATILAH PROTOKOL KESEHATAN COVID-19"

Semoga

0 komentar:

Posting Komentar