Tweet |
|
Membaca pidato Bupati Ende, Drs. H.Djafar H. Achmad, yang dirilis secara online oleh bagian prokopin Setda Kab. Ende pada apel Tutup tahun, Senin 21 Des. 2020 sangatlah wajar kalo Bupati Ende meminta segenap Organisasi Pimpinan Perangkat Daerah (OPD) untuk membantunya di tahun mendatang, tahun 2021. Hal ini, karena selama ini beliau bekerja sendiri untuk menjalankan visi-misi (Program) MJ untuk membngun Ende. Hal ini juga membebani secara moral dan hati nurani Bupati H. Djafar atas janji bersama antata alm. Marsel Petu yang sudah meninggal. Nilai budaya, janji kepada orang yang sudah meninggal bagi masyarakat Ende-Lio menjadi beban moril tetsendiri.
Kepemimpin Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad sendiri selama ini kita sudah tau, karena Bupati terpilih Ir. Marselinus Petu telah mmeninggal. Sayangnya, dalam Pidato akhir tahun, tak menyentil mengapa beliau harus meminta OPD membantu dia di tahun mendatang. Walaupun secara implisit kita bisa menangkapnya dari bahasa bupati H. Djafar.
Sudah menjadi perbincangan di medsos soal kekosongan seorang Wakil Bupati. Sebagian masyarakat mendesak agar segera diisi kekosongan ini. Bahkan Mgr. Vincent Sensi Potokota, Pr (Uskup Agung Ende) juga pernah memberi suaranya agar Wabup segera diisi dan meminta partai2 politik pengusung meninggalkan egonya.
Apakah Bupati H.Djafar sengaja untuk tidak menyingung ini? Biarkan masyarakat yg menginterprestasi. Apakah Bupati H. Djafar sudah merasa cukup bahwa dua kali bersurat ke DPR telah menunjukkan bahwa beliau butuh Rekan untuk membantunya (Wabup). Hal ini, menurut saya belum cukup. Keseriusan untuk meminta segera adanya Wabup adalah tepat disaat pidato Apel bandera Tutup tahun ini, agar beliau benar-benar membutuhkan pendamping selain OPD. Dalam bahasa politik (maaf, versi saya) seandainya Bupati H. Djafar mengatakan : "selama ini saya sendiri untuk menjlankan Visi Misi MJ, bukan saya (Bupati) yg menghendaki tetapi keadaan. Saya sudah meminta untuk segera ada pendamping (wabup) namun saat ini belum ada, maka saya meminta para OPD membntu saya bekerja sama menjalankan visi-misi MJ."
Maka, tentulah masyarakat akan menilai bhw bukan ambisi H. Djafar ( Bupati Ende) agar tetap sendiri sampai masa jabatan berakhir tetpi karena belum ada org yang dipilih untuk itu dari mereka yg berhak untuk menentukan sesuai UU.
Disisi lain, ungkapan waktu bahwa lagi 3 tahun saja masa kepemimpinan ( Menurut UU terhitung mundur 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir, maka peluang
Untuk mengisi kekosongan wabup tdak ada lagi), berarti efektif 2 th saja bekerja optimal oleh Bupati Djafar. Hal ini, secara implisit sebenarnya menunjukkan bahwa "saya (Bupti) merasa tdak menjadi soal ada wakil ataupun tdak."
Akhir kata, semoga ini menjadi bagian pidato politik yang menggelitik partai-partai politik pengusung bahwa, Bupati Ende H. Djafar H. Achmad terserah pada partai politik karena masih punya para OPD yang akan membantunya.
Selamat Hari Raya Natal 2020 bagi yang merayakannya.
0 komentar:
Posting Komentar