| Tweet |
|
Pasca pelantikan 10 pejabat esalon II menjelang tutup tahun 2020 beberapa SKPD mengalami kekosongan pimpinannya. Justru beberapa instansi ini sangat dibutuhkan dalam masa pandemi Covid-19 untuk membantu pem. dalam hal ini Bupati. SKPD itu antara lain, Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, Kepala BPBD, INFOKOM, dan Pol.PP.
Dinas yang menyentuh langsung dalam situasi sekarang adalah Dinas Kesehatan. Dalam kesempatan itu, memang benar Bupati Ende, Drs. H. Djafar H. Achmad, MM mengatakan bhw jabatan ini akan segera diisi melalui Pelelangan Jabatan. Namun kapan?
Suatu yg agak kurang efektif adalah pergantian Kadis Dinkes Kab. Ende yg justru masih sangat diperlukan untuk membantu Pem. dalam situasi Pandemi justru tdak dibarengi dengan ASN lain yg memenuhi persyaratan untuk mengisinya. Ini malah dibiarkan kosong sampai diadakan pelelangan. Apakah ASN kab. Ende yg berkompoten utk mengganti dan menduduki jabatan ini tak ada lagi ? Ada apa gerangan ?
Dikutip pernyataan Bupati Ende, Djafar H. Achmad pada kesempatan lain dalam pelantikan 11 pejabat struktural di lingkup Pem. Kab. Ende pada 07 Jan. 2020 di Gedung Pelindo Pelabuhan Ende bahwa " Hanya org2 pilihan dan orang kepercayaan yg diyakini mampu menterjemahkan visi misi Pem. Kab. Ende khususnya visi misi Pem. Pada masa Jabatan 2019-2024" ( sumber : http://pelopor9.com/berita/484/bupati-ende-lantik-11-pejabat-berikut-nama-pejabat-yang-dilantik). Pernyataan ini menurut saya mengandung muatan politis. Semoga saja salah. Kalau benar, maka tdak heran pemutasian di lingkup ASN karena faktor kedekatan dan Politis bukan berdasarkan kompotensi dan kinerjanya.
Oleh karena itu, sangat diharapkan Bupati Ende sebagai pimpinan Daerah harus segera mengangkat Kadis Dinas Kesehatan Kab. Ende SEGERA tanpa melalui pelelangan jabatan. ASN Kab. Ende yang berkompoten untuk menduduki jabatan ini saya yakin pasti ada.
Hal ini agar pernyataan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Ende, Abraham Badu yang bahwa soal keterlambatan peng-update data perkembangan Covid-19 Kab.Ende adalah Tugas dan Tanggungjawab Dinkes bisa di tercover. Biar tdak saling mempersalahkan. (https://www.floreseditorial.com/2021/01/soal-update-data-perkembangan-covid-19.html). Karena seorang Pejabat sementara dalam satu Instnsi kepem. Pasti punya batas-batas utk mengambil kebijakkan.
Disisi lain, DPRD Kab. Ende sebenarnya juga punya peluang untuk mendesak Pem. (Bupati Ende) segera melantik Pejabat Baru dalam Lingkup Dinas Kesehatan berdasarkn tugas, fungsinya sebagai legislatif.
Semoga ini menjadi masukkan buat Pem. Dan DPRD Kab. Ende.
0 komentar:
Posting Komentar